Mobil Kepresidenan
Mobil kepresidenan Indonesia adalah mobil dinas resmi yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia. Mobil dinas biasanya digunakan untuk kegiatan resmi, penyambutan tamu negara atau kegiatan-kegiatannya. Kendaraan yang digunakan umumnya memiliki spesifikasi khusus yang telah ditentukan untuk memenuhi standar keamanan dan kenyamanan untuk seorang Presiden. Pada saat ini, mobil dinas kepresidanan yang digunakan adalah Mercedes-Benz S600 Guard.[1]
Mobil kepresidenan Indonesia mulai digunakan pertama kali oleh Presiden Soekarno. Di Indonesia, mobil bernilai sejarah saat ini disimpan di Museum Gedung Joang 45, Jakarta. Di antaranya adalah Mobil Buick-8 dan DeSoto sebagai kendaraan dinas pertama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pertama Soekarno dan Mohammad Hatta.
Mobil Presiden Pertama RI Soekarno menggunakan mobil buatan Amerika Serikat, Buick-8. Mobil Presiden Sukarno itu diketahui merupakan tipe Limited-8, yang dibuat pada 1939. Buick-8 bukan mobil biasa, di zamannya ini cukup tangguh karena dibenamkan mesin bertenaga 5.247 cc.[2]
Kisah mobil ini menjadi mobil kepresidenan cukup menarik. Mobil ini ditemukan pada tahun 1945 di belakang kantor Departemen Perhubungan Masa Pendudukan Jepang (Sekarang kantor Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Jalan Merdeka Timur, Jakarta) oleh Sudiro, ketua Barisan Banteng. Ia sendiri paham bahwa mobil Buick-8 itu tidak hanya sembarang mobil, konon mobil itu adalah mobil terbagus di Jakarta saat itu. Tokoh pejuang Kemerdekaan Indonesia tersebut lantas mendekati sopirnya dan membujuknya pulang ke kampungnya di Kebumen, meminta kunci dan mempersembahkannya kepada Presiden Soekarno, sebagai kendaraan yang dirasa pantas untuk dinasnya sebagai Presiden dengan nomor polisi Rep-1.[3]
Mobil ini, modelnya masih tampak berwibawa dan mengesankan meski berumur puluhan tahun. Ada selembar kaca yang memisahkan penumpangnya dengan pengemudi yang dapat dibuka dengan sebuah tuas yang diputar. Mobil ini adalah mobil type Limited-8, mobil utama Buick yang dikeluarkan pada 1939 Bukan Buick yang sifatnya seperti biasa yang dikeluarkan pada tahun 1931.[4]
Mobil DeSoto keluaran 1942 ini digunakan Wakil Presiden Indonesia, Mohammad Hatta. Berbeda dengan mobil Buick-8 yang merupakan hasil temuan di jalan, mobil ini hadiah dari pengusaha Djohan Djohor, pengusaha sukses di Jakarta masa itu dengan maksud untuk membantu memobilisasi perjuangan disamping menghindari perampasan dari pihak Pendudukan Jepang di Indonesia. Mobil inilah yang digunakan Mohammad Hatta dalam melaksanakan jabatannya sebagai Wakil Presiden baik di Jakarta maupun Yogyakarta. Mobil ini sempat berpindah tangan dan oleh pemiliknya digunakan sebagai angkutan umum (oplet). Namun kemudian dibeli kembali oleh Mohammad Hatta dan direstorasi kembali dengan bantuan pengusaha Hasyim Ning. Itulah sebabnya mobil yang bernomor polisi Rep-2 ini, yang sudah menggunakan transmisi otomatis kondisinya tidak sebaik Buick-8 Rep-1 itu. Pada mobil ini, seperti buick-8, terdapat sekat kaca yang memisahkan sopir dengan para penumpangnya. Berbeda dengan Buick-8 yang masih bisa digunakan, mobil DeSoto ini sudah tidak bisa digunakan lagi.[5]
Tidak hanya itu saja, beberapa mobil Presiden Sukarno lain yang dipakai untuk dinas adalah Cadillac 75, Mercedes-Benz 600, GAZ 13, Zil 111, Lincoln Cosmopolitan (limosin cabrio) dan Chrysler Imperial. Mobil bersejarah ini kini disimpan di Museum Gedung Joang 45 Menteng 31, Jakarta. Kondisinya cukup apik dengan warna hitam mentereng.[6]
masa kepemimpinan Presiden Soeharto, mobil kepresidenan yang dipakai adalah Mercedes-Benz 500SEL. Mercedes-Benz 500SEL memiliki spesifikasi keamanan tingkat tinggi. Mobil ini juga pernah digunakan Presiden AS Bill Clinton hingga Ratu Elizabeth II. Mobil Kepresidenan Soeharto juga telah dilengkapi kaca anti peluru. Belum lagi pada bagian bodi dilapisi baja dan platina hitam, sehingga tahan serangan peluru, mortir dan guncangan. Mercedes-Benz 500SEL mengusung mesin M117.963 delapan silinder berkapasitas 5 liter, yang mampu melaju hingga kecepatan 220 km/jam.[7] Mobil Kepresidenan Soeharto telah dilengkapi kaca antipeluru. Belum lagi pada bagian bodi dilapisi baja dan platina hitam, sehingga tahan serangan mortir dan guncangan. Mercedes-Benz 500SEL mengusung mesin M117.963 delapan silinder berkapasitas 5 liter, yang mampu melaju hingga kecepatan 220 km/jam. Pada tahun 1994, kala itu Soeharto mengganti mobil kepresidenannya menjadi Mercedes-Benz S600 dikarenakan mobil-mobil sebelumnya sudah usang.[8]
Setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, mobil Mercedes-Benz S600, menjadi warisan bagi presiden-presiden lainnya mulai dari Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999), kemudian Abdurahman Wahid atau Gus Dur (1999-2001), dan Megawati Soekarno Putri (2001-2004). Di awal Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, dia juga sempat merasakan ketangguhan Mercedes-Benz S600. Di masanya, mobil ini sudah tergolong sangat canggih, karena dilengkapi kaca dan bodi antipeluru, serta tahan dari serangan mortir atau granat.[9]
Saat ini Presiden Indonesia (Joko Widodo) menumpangi salah satu dari beberapa Mobil Pengawal yakni Mercedes-Benz S600 Guard berplat nomor "RI 1" atau "INDONESIA 1". dan kadang-kadang bendera Indonesia dipasang di samping kap mesin pada saat acara-acara resmi. Wapres Indonesia juga menumpangi mobil dan atribut yang serupa dengan Mobil Presiden.
Presiden dan Wakil Presiden RI, dikawal Paspampres dengan sejumlah mobil tergantung dari detail keamanannya, dimana Mobil Pengawalannya mayoritas terdiri dari Mercedes-Benz G-Class, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, dan Toyota Land Cruiser model serta Volkswagen Caravelle yang membawa perangkat jammer komunikasi. Selain mobil pengawal, Didalam Pengawalan tersebut juga mengikutsertakan beberapa Van Toyota Hiace untuk membawa rombongan dan tambahan aparat keamanan di motor Yamaha FZ1.
Terdapat Juga Mobil Kepresidenan lainnya seperti BMW 760Li Security, BMW X5 Security, Mercedes-Benz S-Class yang Terbaru, Toyota Land Cruiser, dan model Volkswagen Caravelle dan Toyota Alphard yang baru saja diakuisisi, semuanya dilindungi oleh bahan berlapis baja dan rata-rata berwarna hitam. Mobil-mobil ini juga dipakai untuk kedatangan pejabat asing.
Untuk perjalanan ke luar Jakarta model SUV lebih diutamakan daripada sedan sejenis Mercedes. Selama latihan militer, presiden Indonesia mengendarai kendaraan lapis baja berplat nomor 'INDONESIA 1", biasanya di Anoa. Presiden petahana Joko Widodo lebih suka menggunakan Volkswagen Caravelle atau Toyota Land Cruiser yang baru diakuisisi untuk perjalanan di luar Jakarta. BMW X5 yang tua terutama digunakan oleh mantan presiden Indonesia saat itu (Susilo Bambang Yudhoyono) selama banjir Jakarta 2007.
Para menteri kabinet Indonesia Maju menumpangi sebuah model Toyota Crown hitam, sebagai penunjang kerja para Menteri, yang biasanya dikawal oleh kendaraan Nissan X-Trail atau Toyota Fortuner hitam. Kendaraan Polri, baik motor maupun Nissan X-Trail selalu hadir di semua iring-iringan menteri kabinet.
Ada pemandangan berbeda dari mobil kepresidenan Prabowo Subianto. Mobil berkelir putih itu tak lagi menggunakan pelat nomor 'Indonesia 1'.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penerimaan dan penyerahan memorandum Menteri Pertahanan RI. Pada kesempatan tersebut, Prabowo datang dengan mobil kepresidenan MV3 Garuda Limousine. Namun ada yang berbeda dari tampilan mobil kepresidenan garapan PT Pindad itu.
Saat ditumpangi Prabowo usai pelantikan presiden dan wakil presiden, MV3 Garuda Limousine itu menggunakan pelat 'Indonesia 1' berwarna merah. Namun pada penerimaan dan penyerahan memorandum Menteri Pertahanan, Garuda Limousine itu menggunakan pelat nomor 'RI 1'. Pelat nomor 'RI 1' itu juga berlatar putih bukan merah sebagaimana 'Indonesia 1'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik 'Indonesia 1' maupun 'RI 1' dalam beberapa kesempatan sebelumnya memang tersemat di mobil kepresidenan. Sebelumnya Presiden ke-7 Joko Widodo juga menggunakan pelat serupa saat berdinas. Dalam catatan detikOto, pelat nomor untuk para pejabat negara diawali dengan RI baru diikuti oleh angka di belakangnya sesuai dengan kementerian. Selain menteri, para pejabat setingkat menteri juga mendapatkan pelat nomor dengan huruf depan RI tersebut.
Spesifikasi MV3 Garuda Limousine Mobil Kepresidenan Prabowo Subianto
Sementara untuk mobil yang ditumpangi Prabowo itu memiliki fitur dan spesifikasi yang diperuntukkan bagi seorang petinggi negara. MV3 Garuda Limousine dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kendaraan ini berwarna putih dengan tampilan eksklusif dan maskulin yang memiliki proteksi tinggi serta memberikan kenyamanan dengan material berkualitas serta fitur-fitur mutakhir. Garuda memiliki bobot 2,95 ton, dimensi panjang sekitar 5,05 m, lebar 2,06 m, tinggi 1,87 m serta desain long wheelbase yang nyaman dan lega. Kendaraan ini memiliki daya mesin 202 PS/199 dk, dan transmisi AT dengan 8 percepatan, dan memiliki kecepatan maksimum 100 km/jam.
Dengan portofolio produsen alpalhankam, PT Pindad menerapkan proteksi kendaraan sebagai prioritas utama dengan dibekali fitur keamanan seluruh area kendaraan meliputi body dengan material composite armor yang memiliki ketahanan terhadap munisi kal. 7,62 x 51 mm NATO ball & kal. 5,56 x 45 mm M193, kaca antipeluru level B5/B6, serta dilengkapi ban berukuran R21 dengan tipe Run Flat Tyre (RFT) yang bisa tetap melaju meski mengalami kebocoran di perjalanan.
Copyrights © 2018. All Rights Reserved by Kementerian Sekretariat Negara RI
Kepresidenan Joko Widodo dimulai pada 20 Oktober 2014, ketika ia dilantik di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), setelah memenangkan Pemilu 2014,[3] hingga sekarang. Jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia ini sudah berada di periode kedua. Ia merupakan Presiden Indonesia ke-7.[4] Kepresidenannya didukung penuh oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).[5]
Sepanjang kampanyenya, Jokowi menghadapi berbagai macam isu, terutama dalam perihal suku, agama, ras, dan aliran (SARA).[6] Lawannya, Prabowo Subianto diisukan melakukan pelanggaran administrasi sebanyak 67 kali dari total 109 laporan, sedangkan Jokowi hanya 40 kali.[7] Isu lain pun terjadi yang mengatakan bahwa Jokowi merupakan calon presiden boneka sang ketua partai, Megawati Soekarnoputri.[8] Kampanye hitam pun kerap menyerangnya.[8] Isu pertama mengatakan bahwa aslinya ia merupakan seorang Tionghoa beragama Kristen.[9] Jokowi disebut sebagai keturunan Cina yang bernama Wie Jo Koh.[8] Isu keturunan bahwa ia keturunan Tionghoa bukanlah masalah yang amat besar karena menurut beberapa sumber hal tersebut dibenarkan. Ada yang mengatakan bahwa ayah Jokowi yang merupakan keturunan Tionghoa memiliki nama Oey Hong Liong.[10]
Pilpres tahun 2014 merupakan salah satu yang terpanas. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tipis baik pada jajak pendapat maupun pada hasil akhir pemilu[11] hingga-hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat dinilai tidak siap untuk menghadapi perbedaan hasil pilpres yang sangat tipis.[12]
Berikut ini adalah data hasil rekapitulasi suara dari KPU.[13][14][15][16]
Pada 2018, Jokowi mengumumkan bahwa ia akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden 2019. Wakil presiden Jusuf Kalla dianggap tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan lagi karena batasan masa jabatan yang ditentukan untuk jabatan presiden dan wakil presiden. (Jusuf Kalla telah menjalani masa jabatan lima tahun sebagai wakil presiden pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2004 hingga 2009.) Spekulasi mengenai siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai calon wakil presidennya terfokus pada beberapa kandidat termasuk Mahfud MD, seorang mantan menteri pertahanan dan hakim agung Mahkamah Konstitusi.
Pada 9 Agustus 2018, secara mengejutkan, Jokowi mengumumkan bahwa Ma'ruf Amin akan menjadi pasangannya. Mahfud telah dilaporkan sedang mempersiapkan diri untuk menjadi calon wakil presiden, namun, setelah dorongan oleh beberapa partai dari koalisi pemerintah Jokowi dan tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh, Ma'ruf dipilih sebagai gantinya.[17] Jokowi memilih Ma'ruf karena pengalamannya yang luas dalam urusan pemerintahan dan agama.[18]
Pada Januari 2019, diberitakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena usia tua dan kesehatan yang menurun. Langkah ini dipandang kontroversial sebagai bagian dari semakin banyaknya tindakan yang diambil oleh Jokowi untuk menenangkan hati orang Muslim konservatif menjelang pemilihan.[19] Rencana itu dibatalkan pada tanggal 23 Januari, karena Ba'asyir menolak untuk berjanji setia pada ideologi negara Pancasila yang merupakan salah satu syarat pembebasannya.[20] Jokowi telah menolak untuk memberikan pandangan pada penahanan sekitar 1.000.000 Muslim Uighur oleh pemerintah Tiongkok di kamp-kamp pendidikan ulang di provinsi Xinjiang dengan menyatakan "Saya tidak tahu tentang Xinjiang" dan tidak memberikan komentar.[21][22][23][24][25]
Setelah empat tahun menjabat, tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi tetap tinggi, berkisar antara 60–70%.[26][27] Hasil quick count menunjukkan bahwa Jokowi diperkirakan memenangkan pilpres dengan suara 54 persen.[28] Akan tetapi, Prabowo mengklaim bahwa perhitungan oleh tim kampanyenya sendiri menunjukkan bahwa dia meraih suara 62 persen.[29][30]
Jokowi menamakan kabinetnya sebagai "Kabinet Kerja".[31] Menurut Jokowi, ia menamakan kabinetnya "Kerja" karena ia ingin para pembantunya bekerja untuk kepentingan rakyat.[32]
Berikut daftar menteri-menteri yang termasuk dalam Kabinet Kerja Jilid I yang dimulai pada 26 Oktober 2014.[33]
Berikut daftar menter-menteri yang termasuk dalam Kabinet Kerja Jilid II yang dimulai pada 27 Juli 2016.[34]
Jokowi memulai masa kepresidenannya dengan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Upaya ini oleh partai oposisi dianggap untuk meredam sementara kenaikan harga BBM.[35] Jokowi dikritik karena meluncurkan program yang tidak memiliki payung hukum dan melanggar tertib anggaran,[36] namun hal ini dibantah oleh Jusuf Kalla, dengan argumen bahwa program kartu tersebut sebenarnya kelanjutan dari program yang sudah ada sehingga anggarannya pun mengikuti program tersebut.[37]
Ia menunjuk Faisal Basri sebagai ketua Tim Pemberantasan Mafia Migas, melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan mengumumkan kenaikan BBM dari Rp6.500 menjadi Rp8500. Kebijakan ini sempat diikuti demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.[38][39] Jokowi ingin mengalihkan dana subsidi tersebut untuk pembangunan infrastruktur dan kesehatan.[40] Di bidang kelautan, Jokowi menginstruksikan perlakuan keras terhadap pencuri ikan ilegal. Selain meminta diadakannya razia, ia juga berharap kapal pelanggar aturan ditenggelamkan.[41] Di bidang pertanian, Jokowi membagikan 1099 unit traktor tangan di Subang dengan harapan menggenjot produksi petani.[42] Ia juga mendorong terjadinya reformasi agraria dengan mendorong petani mendapat sertifikat sehingga dapat menggarap tanah dengan status legal. Ia juga mendorong hak penguasaan adat dan pengolahan hutan untuk kepentingan rakyat dengan konsep perhutanan sosial.[43]
Pada masanya, tercatat telah terjadi swasembada beras, jagung, bawang merah, dan cabai,[44] dengan membandingkan angka produksi yang lebih besar dari kebutuhan. Namun masih ditandai dengan beberapa kali impor untuk alasan memenuhi cadangan dan kepentingan kebutuhan beras dan jagung khusus yang tidak bisa disediakan petani. Indonesia.
Di depan Joko Widodo dalam pembukaan forum kerja sama ekonomi negara-negara Asia-Pasifik (APEC) di Da Nang, Vietnam, Donald Trump secara khusus memuji Indonesia sebagai contoh negara yang berhasil mengangkat diri dari keterpurukan melalui institusi domestik dan demokratis.[45]
Pemerintahan Joko Widodo telah berjanji untuk mengembangkan dan memperbaiki infrastruktur Indonesia, dengan fokus pada pembangunan jalan dan jalur kereta api, pembangunan pelabuhan dan bandar udara, dan irigasi. Pada 2016, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp290 triliun (US$22 miliar) untuk infrastruktur, alokasi infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia.[46] Jokowi telah memulai banyak proyek pembangunan infrastruktur, di antaranya adalah membangun Jalan Tol Trans-Sumatera,[47] Tol Solo-Kertosono,[48] pelabuhan Makassar,[49] meresmikan operasional terminal Teluk Lamong sebagai bagian dari Greater Surabaya Metropolitan Port,[50] dan lain sebagainya.
Pemerintahan Jokowi telah merencanakan untuk membangun kereta cepat antara Jakarta dan Bandung menggunakan sponsor Jepang atau Cina. Pada akhir September 2015, Indonesia memberikan proyek kereta api bernilai miliaran dolar ini ke Cina,[51][52] mengecewakan Jepang.[53]
Kementerian transportasi Indonesia menyampaikan serangkaian kekurangan dalam rencana kereta cepat senilai $5,5 miliar yang didanai Cina, menimbulkan keraguan pada proyek tersebut dan menyoroti batas-batas Joko Widodo dalam mengubah mega proyek menjadi kenyataan saat dia mencoba untuk menarik investor asing ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara.[54]
Jokowi memberikan perhatian khusus bagi Papua. Terlihat dari frekuensi kunjungan yang terhitung sangat sering dibanding presiden sebelumnya, dan banyaknya pembangunan infrastruktur di Papua. Di antaranya adalah pembangunan pasar tradisional dan jalan lintas Papua.[55] Banyak bandara perintis dibangun atau dibenahi sehingga terlihat lebih baik dan kapasitasnya lebih besar. Ia juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat pada 11 Desember 2017.[56]
Pada kunjungannya ke Papua bulan Mei 2015, Jokowi membebaskan 5 tahanan politik OPM dan membebaskan wartawan asing untuk melakukan peliputan di Papua seperti halnya daerah lain di Indonesia. Jokowi beralasan bahwa Indonesia sudah harus berpikir positif dan saling percaya.[57] Kebijakan Jokowi ini menuai pro dan kontra, terutama di kalangan DPR RI yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat membuat isu Papua dipolitisir ke dunia luar, karena masalah Papua yang sangat sensitif.[58]
Hukum Indonesia menetapkan hukuman mati untuk beberapa tindak kejahatan perdagangan narkotika dan korupsi.[59][60] Setelah menjabat presiden, Jokowi menyatakan dia menolak memberikan grasi bagi pelanggar narkoba yang menghadapi eksekusi di Indonesia.[61] Eksekusi yudisial di Indonesia dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden setelah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.[62] Kontroversi internasional dan hukum muncul setelah presiden tidak memiliki atau membaca dokumen yang terkait dengan permohonan grasi ketika dia menolak permintaan grasi dari dua warga negara asing.[63] Jokowi berpendapat bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat terkait kejahatan terkait narkoba, menegaskan bahwa "jumlah (pengguna narkoba ilegal) yang membutuhkan rehabilitasi hampir 4,5 juta orang." Dia menambahkan 1,2 juta pengguna narkoba tidak dapat direhabilitasi dan hampir 50 dari mereka meninggal setiap hari.[61] The Jakarta Globe melaporkan bahwa statistiknya salah.[64]
Pada Januari 2015, Jokowi membuat marah pemerintah Brasil dan Belanda karena mengeksekusi seorang warga negara Brasil (Marco Archer Moreira) dan seorang warga negara Belanda; keduanya telah dihukum karena penyelundupan narkoba di Indonesia.[65][66] Baik Brasil dan Belanda segera menarik duta besar mereka.[67]
Selama Maret 2015, Australia mengusulkan bahwa masalah seputar eksekusi yang diusulkan terhadap warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang pada tahun 2007 telah ditolak haknya untuk pengujian yudisial oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia karena mereka bukan warga negara Indonesia,[68] akan diajukan ke Mahkamah Internasional.[69] Pada 29 April 2015, Indonesia mengeksekusi Sukumaran dan Chan. Sebagai protes, Australia segera menarik duta besarnya.[70] Pada 13 Mei 2015, Australia mengurangi bantuan luar negerinya ke Indonesia dari $605,3 juta menjadi $366,4 juta.[71] Mantan hakim konstitusi Indonesia Jimly Asshiddiqie, yang merupakan pemain kunci dalam lobi anti-hukuman mati di Jakarta menjelang eksekusi mati pada 29 April, mengatakan bahwa desakan agar Chan dan Sukumaran dieksekusi datang dari Widodo secara pribadi.[72]
Di sisi lain, pada tahun 2015 Jokowi memberikan seorang warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia, penundaan sementara beberapa menit terakhir,[73] setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III secara pribadi memohon kepada Jokowi untuk grasi.[74] Keluarga Veloso bersikeras bahwa "dia ditipu oleh sindikat narkoba untuk terbang ke Indonesia pada tahun 2010 dengan lebih dari lima pon heroin tersembunyi dalam sebuah koper."[75] Penundaan eksekusi dikeluarkan "setelah seseorang yang diduga merekrutnya dan menipu dia untuk membawa narkoba ke Indonesia menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina."[76]
Seorang warga negara Prancis, Serge Atlaoui, dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada 2007 setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan narkoba; Atlaoui membantah keterlibatan. Pada 2015, Corinne Breuze, duta besar Prancis untuk Indonesia, memperingatkan Jokowi bahwa eksekusi Atlaoui "tidak akan tanpa konsekuensi untuk hubungan bilateral kita"; Prancis, yang menghapus hukuman mati pada tahun 1981, menentang hukuman mati dalam setiap keadaan.[77] Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan bahwa akan ada konsekuensi diplomatik jika Atlaoui dihukum mati.[78] Atlaoui direncanakan akan dieksekusi pada April 2015, tetapi diberikan penangguhan sementara karena banding yang tertunda.[75][78]
Sikap pro-hukuman mati Jokowi telah menarik perhatian internasional, tidak hanya karena dapat membahayakan hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara dari para terpidana yang dihukum mati, seperti Brasil, Belanda, dan Australia,[79] tetapi juga karena dapat membahayakan warga negara Indonesia yang menghadapi hukuman mati di luar Indonesia.[80] Amnesty International mengutuk eksekusi tersebut, mengatakan bahwa Indonesia menunjukkan "pengabaian total untuk proses hukum dan perlindungan hak asasi manusia."[81] Meskipun demikian, untuk warga negaranya sendiri yang menghadapi eksekusi untuk pelanggaran narkoba di luar Indonesia, Jokowi mencoba membela mereka.[82] Pada Juli 2016, gelombang eksekusi ketiga direncanakan akan dilaksanakan.[83] Mary Jane Veloso tidak dimasukkan sebagai tahanan berikutnya dalam hukuman mati untuk dieksekusi.[84]
Sekitar 130 orang masih terpidana mati di Indonesia.[85]
Sebelum pemilihan Jokowi, kebijakan luar negeri Indonesia di bawah mantan Presiden Yudhoyono dibentuk oleh pernyataan misi, "Seribu teman dan nol musuh".[86]
Jokowi telah mengamanatkan kebijakan tiga cabang untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia, meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, dan mengintensifkan diplomasi ekonomi.[87]
Menurut Jokowi, pemerintah Indonesia tidak bisa lagi mentolerir situasi di mana lebih dari 5.000 kapal beroperasi secara ilegal di perairannya setiap hari, mempermainkan kedaulatan Indonesia dan mengakibatkan kerugian tahunan lebih dari $20 miliar.[88] "Setiap hari, ada sekitar 5.400 kapal nelayan [asing] di perairan dan laut kita," katanya. "Sebanyak 90% di antaranya beroperasi secara ilegal."[89]
Jokowi juga mempromosikan upaya untuk membebaskan penyelundup narkoba Indonesia dari hukuman mati di luar negeri.[90]
Mulai tanggal 8 November 2014, ia mengikuti beberapa konferensi tingkat tinggi, seperti APEC, Asian Summit, dan G20. Jokowi menuai kontroversi setelah presentasinya di depan pengusaha di APEC. Sebagian mencerca presentasi ini sebagai upaya menjual negara kepada kepentingan asing,[91] sementara di lain pihak pidatonya dipuji karena dianggap tepat pada sasaran, dibanding presiden negara lain yang hanya memberi ceramah yang mengambang.[92] Dari APEC, Jokowi berhasil membawa komitmen investasi senilai Rp300 Triliun.[93]
Jokowi mendapat sambutan hangat dan pujian ketika menyampaikan pidato di hadapan peserta peringatan ke 60 tahun Konferensi Asia Afrika pada 22 April 2015. Jokowi menyampaikan perlunya mereformasi PBB dan badan internasional lainnya. Ia dipandang berani mengkritik lembaga prestisius dunia seperti PBB, Dana Moneter Internasional, dan Bank Dunia. Jokowi pun menuai kritik dari peneliti Amerika Serikat karena ia dipandang tidak konsisten dalam mengajak investor asing untuk masuk ke Indonesia.[94]
Pada Maret 2016 Jokowi merilis sebuah pernyataan yang menyerukan para pemimpin Muslim pada pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam di Jakarta untuk bersatu dalam rekonsiliasi dan mendorong kemerdekaan Palestina.[95] Di bawah pemerintahan Jokowi Menteri Luar Negeri Indonesia telah mengunjungi Palestina, tetapi menolak permohonan untuk menjalin hubungan diplomatik bilateral dengan Israel.[96]
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memuji pemerintahan Indonesia atas kepemimpinan Jokowi. Dia menilai pemerintahan Indonesia berjalan cukup baik berkat Jokowi.[97]
Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence.
Presiden Jokowi memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR.
Presiden Jokowi dan istri bersama dengan Wakil Presiden India Mohammad Hamid Ansari.
Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi bersama dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James N. Mattis.
Presiden Jokowi mendatangi Lombok usai terkena gempa bumi.
Presiden Jokowi bersama dengan Raja Brunei Hassanal Bolkiah di Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden Jokowi bersama dengan Duta Besar Korea Selatan dan Korea Utara dengan memegang sebuah boneka maskot Asian Games 2018.
Presiden Jokowi saat di Asian Games 2018.
Dyah Permata Megawati Soekarnoputri atau yang kerap disapa Megawati adalah Presiden Republik Indonesia yang ke-5. Beliau adalah presiden wanita pertama di Indonesia. Megawati lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947 dari pasangan Soekarno dan Fatmawati. Megawati adalah anak kedua dari presiden pertama Indonesia. Mega bisa dibilang sebagai titisan bapaknya. Menindak lanjuti perjuangan bapaknya, saat aktif di GMNI, dia terjun ke partai politik. Pada usia 39 tahun ia menjadi pengurus PDI Jakarta Pusat pada tahun 1986. Setahun kemudian, dia menjadi anggota DPR RI 1987-1992. Karier politiknya semakin kuat setelah setahun kemudian dalam kongres PDI, 22 Desember 1993, dia terpilih menjadi Ketua Umum PDI 1993-1998.
Pada masa pemerintahan Megawati terdapat pembentukan 2 lembaga pemerintah yang sangat penting yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pendirian KPK ini didasari karena Megawati melihat banyak institusi saat itu terlalu kotor, sehingga dibentuklah KPK. Jauh sebelumnya, ide awal pembentukan KPK sudah muncul di era Presiden BJ Habibie yang mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Habibie kemudian mengawalinya dengan membentuk berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman. Agar lebih serius lagi dalam penanganan pemberantasan korupsi, presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo.
KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK mempunyai empat tugas penting yakni, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Sementara dalam melaksanakan tugas koordinasi, KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.
Penulis: Dzulfiqar Isham
Istana Kepresidenan adalah tempat kediaman resmi hingga kantor presiden dan tempat berlangsungnya berbagai kegiatan kenegaraan. Di Indonesia, terdapat beberapa Istana Kepresidenan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berikut serba-serbi Istana Kepresidenan di Indonesia.
Dilansir situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Indonesia memiliki sejumlah Istana Kepresidenan yang berfungsi sebagai tempat resmi kegiatan kenegaraan. Berikut daftarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istana Merdeka adalah rumah atau tempat kediaman untuk Presiden Republik Indonesia yang terletak di Jalan Merdeka Utara dan menghadap ke Taman Monumen Nasional. Pada zaman pemerintah Hindia-Belanda pada waktu itu, bangunan Istana Negara dianggap kurang memenuhi syarat keperluan, sehingga perlu mendirikan bangunan lagi.
Melalui arsitek Drossares pada tahun 1873, yaitu pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Louden, didirikan bangunan lain yang baru selesai pada tahun 1879, tepat pada pemerintahan Gubernur Jenderal Johan Willem van Landsbarge. Bangunan tersebut dikenal dengan nama Istana Gambir atau yang sekarang dikenal dengan Istana Merdeka.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, istana ini menjadi tempat penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949. Republik Indonesia Serikat diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan Kerajaan Belanda diwakili oleh A.H.J. Lovink, Wakil Tinggi Mahkota di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia lainnya yang pernah menempati Istana Merdeka sebagai kediaman resmi adalah:
Istana Negara terletak di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Istana ini menghadap ke Sungai Ciliwung dan membelakangi Istana Merdeka yang menghadap ke Taman Monumen Nasional dan dihubungkan oleh Halaman Tengah.
Lingkungan Istana Negara meliputi beberapa bangunan lain, seperti Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan.
Istana Negara berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan acara-acara kenegaraan dan sebagai kantor Presiden Republik Indonesia. Berikut ini beberapa fungsi Istana Negara.
Namun, jika peringatan hari besar Kemerdekaan 17 Agustus, Istana Negara ini juga dipakai untuk acara jamuan makan Presiden dan para veteran. Jika datang tamu negara, Istana Negara dipakai untuk:
Istana Kepresidenan Bogor terletak di Jalan Ir. H. Juanda No.1, Kelurahan Paledang, Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Istana Kepresidenan Bogor bermula dari pencarian orang-orang Belanda yang bekerja di Batavia (kini Jakarta) terhadap tempat yang ingin mereka huni sebagai tempat peristirahatan
Pada masa penjajahan Belanda, Istana Kepresidenan Bogor memiliki fungsi utama sebagai tempat peristirahatan. Namun, setelah masa Kemerdekaan Indonesia, fungsi Istana Bogor berubah menjadi kantor urusan kepresidenan serta menjadi kediaman resmi Presiden Republik Indonesia.
Sejalan dengan fungsi tersebut, berikut sejumlah peristiwa penting yang pernah terjadi di Istana Bogor, di antaranya:
Baca di halaman selanjutnya.